Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara

REDLINENEWS– Upaya transparansi informasi kembali mendapat hambatan. Dua jurnalis dari media SuaraTempo.co dan RedlineNews.id tidak mendapatkan izin untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara terkait isu maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Halmahera Timur.

Keduanya berencana melakukan klarifikasi dan wawancara seputar dugaan keterlibatan oknum aparat desa serta lemahnya pengawasan terhadap kerusakan daerah aliran sungai akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. Namun, sesampainya di kantor BWS Maluku Utara, mereka ditolak untuk bertemu langsung dengan pimpinan lembaga tersebut.

“Kami hanya ingin meminta konfirmasi resmi agar pemberitaan berimbang, tapi kami justru dihalangi dan diarahkan hanya melalui Humas. Padahal ini menyangkut kepentingan publik dan kerusakan lingkungan yang nyata,” ujar salah satu jurnalis yang hadir di lokasi, Selasa (17/6/2025).

Penolakan ini memicu pertanyaan mengenai komitmen transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah, khususnya dalam menangani persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah lokasi di Kecamatan Wasile Timur, termasuk Sungai Tutuling Jaya, Sungai Tukur-Tukur, dan Sungai Marbiong, diduga menjadi titik tambang galian C ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait, namun tetap beroperasi tanpa tindakan tegas.

Pakar lingkungan dan aktivis lokal menilai BWS sebagai institusi teknis memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kelestarian daerah aliran sungai (DAS) serta menindak pelanggaran pemanfaatan sumber daya air.

“Kami harap pemerintah pusat dan Kementerian PUPR turun tangan. Penolakan terhadap jurnalis adalah preseden buruk dalam demokrasi,” ujar Ketua Forum Peduli Lingkungan, Rahmat Labesi.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala BWS Provinsi Maluku Utara belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi SuaraTempo.co dan RedlineNews.id menegaskan akan terus melakukan peliputan investigatif guna mengungkap potensi pelanggaran hukum dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut (yus/red).