REDLINENEWS– Gerakan Peduli Lingkungan Indonesia (GPLI) menyoroti masalah pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Sampoerna Kayoe di desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kepulauan Sula Maluku Utara, jumat 28 Februari 2025.
Kordinator GPLI Junaidi menyampaikan PT. Sampoerna Kayoe sudah lama beroperasi di desa falabisahaya akan tetapi tidak memiliki dampak positif, justru membawa dampak negatif terhadap masyarakat lingkar perusahan.
“Baru-baru ini masyarakat lingkar perusahan mendapati PT. Sampoerna Kayoe membuang limbah ke saluran pembuangan air (Drainase) yang mengalir hingga ke laut. Kondisi tersebut tentu memiliki dampak lingkungan yang dapat merugikan para nelayan serta berdampak pada kesehatan masyarakat setempat,” terangnya.
Selain itu, ia juga menduga bahwa PT. Sampoerna Kayoe belum memiliki dokumen mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang lengkap hal ini dibuktikan dengan aktivitas perusahaan tersebut yang serampangan membuang limbah.
Ia menjelaskan aktivitas pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Sampoerna Kayoe tersebut tentu melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).
“Perusahaan kayu yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, hingga pidana sebagaimana yang sudah termuat dalam UU PPLH,” pungkasnya.
Olehnya itu dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi di kantor pusat PT.Sampoerna Kayoe/PT. Sumber Graha Sejahtera yang berada di Jakarta, dengan tuntutan, mendesak PT. Sampoerna Kayoe agar bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan di Desa Falabisahaya.
“Kami juga meminta kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada PT. Sampoerna Kayoe yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan di desa Falabisahaya dan kami juga meminta kepada Presiden Dan Wakil Presiden agar memberikan sanksi tegas kepada PT. Sumber Graha Sejahtera selaku Induk perusahaan kayu PT. Sampoerna Kayoe untuk wujudkan Asta Cita (Hilirisasi dan Industrialisasi nasional),” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan