REDLINENEWS – Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara amankan puluhan botol miras dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kieraha I, Sabtu (31/1/2026).
Karendal Operasi Pekat Kieraha I, AKP Ruslan Lutia mengatakan, cap tikus yang berhasil diamankan sebanyak 25 botol. Minuman tersebut ditemukan di Desa Fatce dan di area Pelabuhan Sanana.
“Dari hasil operasi petugas berhasil mengamankan 25 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 600 mililiter yang ditemukan di wilayah Desa Fatcei serta di area Pelabuhan Regional Sanana,” kata Ruslan.
Ruslan menuturkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan dan penertiban penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal agar situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas terutama ibadah di Bulan Suci Ramadhan dengan aman dan nyaman,” tuturnya.
Dikatakan, seluruh barang bukti miras tersebut telah diamankan di posko Operasi Pekat Kieraha I Polres Kepulauan Sula. Sementara para pemilik barang diarahkan ke Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui pelaksanaan Operasi Pekat Kieraha I ini, Polres Kepulauan Sula menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak terlepas dari peran aktif serta kerja sama seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.”
Dukungan berupa kepatuhan terhadap aturan, kepedulian lingkungan, serta kesediaan memberikan informasi kepada pihak kepolisian menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan,” pungkasnya.











Tinggalkan Balasan