REDLINENEWS – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara melaksanakan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), Kamis (28/1/2026).
Dalam pendidikan Dikmas Lantas itu, Satlantas Polres Kepulauan Sula memberikan imbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran saat berlalu lintas kepada siswa-siswi.
Selain memberikan imbauan tertib berlalu lintas, personel Satlantas juga menyampaikan kepada para pelajar mengenai larangan penggunaan sepeda motor bagi anak-anak yang masih di bawah umur serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula IPDA A. R. Taufik Hasbi melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Jaya Afandi M. Soumena menyampaikan, imbauan disampaikan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara usia sekolah.
“Penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur sangat berisiko terhadap keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Afandi.
Ia menyebut, anak-anak yang belum cukup umur secara fisik dan mental dinilai belum memiliki kemampuan pengendalian emosi, pemahaman situasi lalu lintas, serta keterampilan berkendara yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal.
Selain itu, disiplin lalu lintas juga dilakukan. Seperti mengenakan helem baik yang mengendarai motor maupun yang dibonceng dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Setiap pengendara maupun penumpang selalu menggunakan helm berstandar SNI sebagai perlengkapan keselamatan untuk melindungi kepala dari risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan,” tukasnya.
Ia pun menambahkan, peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam mengawasi serta mengingatkan anak-anak agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan usia dan administrasi yang berlaku, serta selalu mengutamakan keselamatan dengan penggunaan perlengkapan berkendara sesuai standar.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta didik mampu memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah dan masyarakat guna mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya.











Tinggalkan Balasan