REDLINENEWS -Warga Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kepulauan Sula menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa, Kamis (09/10/25). Mereka menuntut pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terbuka dalam pengelolaan anggaran ADD dan DD.

Dalam aksi tersebut, kepala desa diminta untuk mengundurkan diri, lantaran dalam pengelolaan anggaran retribusi pasar yang di pungut oleh pemerintah desa falabisahaya tidak ada kejelasan.

Kepala Desa juga dituding, tidak transparan dalam pengelolaan hasil tangkap melalui usaha rumpon, dan iuran sampah sebesar Rp.15.000 tidak ada pembuatan apa-apa, dan bantuan nelayan berupa body fiber dan mesin 15 PK yang di berikan pada masyarakat dengan pungutan sebesar Rp.10.000.000(Sepuluh Juta Rupiah).

Pose PJ Kades Falabisahaya ketika menemui massa aksi

Menanggapi demo tersebut, Kades Falabisahaya Samsul Pauwah akhirnya menemui massa aksi, ia mengapresiasi tuntutan warga, karena itu merupakan bagian dari upaya mengawal kinerja pemerintah desa. Namun Samsul membantah tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Ia mengaku pengelolaan anggaran sudah sesuai aturan dan tidak ada unsur penyelewengan.

“Terkait dengan rumpon itu, mulai saya masuk dari tahun 2024 sampai saat ini, Desa tidak perna memberikan pernyataan modal ke rumpon tersebut, soal izin rumpon itu memiliki izin dari Desa, hasil dari rumpon itu di bagi ke penjaga rumpon dan Desa, pendapatan rumpon tergantung, atau tidak tetap, tahun 2025 ini lingkar rumpon baru 1 kali lingkar,” ujarnya.

Selain itu Samsul juga terang-terangan membeberkan perihal pengelolaan sampah, bawah pemerintahan desa sangat berupaya terkait dengan kebersihan yang ada di Desa Falabisahaya. Ia mengaku pemerintahan Desa menyediakan tempat pembuangan sampah (TPA) dan juga truk pengangkutan sampah, dan yang menjadi kendala adalah Bahan Bakar Minya (BBM).

“Persoalan tranparansi anggaran kami suda tranparansi, melalui Infografis APBDes, terpampang dan juga penyerahan APBDes awal dan APBDes perubahan ke BPD untuk sama-sama kawal anggaran ADD dan DD Falabisahaya,” ucapnya.

Ia menyebutkan, peryataan masa aksi bahwa ada satu unit mesin 15 PK dan Fiber yang di berikan kepada nelayan yang dipungut sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) itu tidak benar, karena pihaknya telah memberikan bantuan itu, disaksikan Ketua BPD dan anggotanya.

“Jika massa aksi meminta saya untuk mengundurkan diri dari Pj Falabisahaya, saya akan undur diri ketika apa yang dituntut massa aksi terbukti dan ada temuan di lapangan, maka saya akan mengundurkan diri,” pungkasnya. (JP/red)