Sahabudin Lumbesi Ketua Steering Comite

REDLINENEWS – Pelaksanaan sidang pleno Musyawarah Cabang (Muscab) II Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kepulauan Sula, Maluku Utara masa khidmat 2025–2030 diskorsing.

“Pelaksanaan sidang Muscab ini tertunda ketika sudah masuk di pleno tiga, berkaitan dengan rumusan kerja dan rekomendasi,” kata Ketua Steering Committee (SC) Sahabudin Lumbesi usai memimpin sidang pleno di Taufik Senter Desa Fatce Kecamatan Sanana, Jumat (29/8/2025).

Ia mengungkapkan, alasan penundaan sidang tersebut, lantaran banyak peserta yang memberikan tanggapan, terkait dengan pencanangan program kerja yang lebih berkualitas.

“Jadi mencanangkan program kerja itu, kita harus butuh waktu yang baik, waktu yang maksimal, sehingga program kerja itu berkualitas kedepannya,” tuturnya.

Lebih lanjut Sahabudin menyebutkan, pada Muscab I, itu tidak ada program yang baik, bahkan tidak punya rancangan program, akhirnya banyak peserta melakukan protes.

“Sehingga pada Muscab II ini harus berjalan dengan baik, dan memiliki program yang baik pula,” ungkapnya.

Menurutnya musyawarah yang berkualitas sala satunya adalah apabila dapat menghadirkan rancangan program kerja yang baik, karena merancang program yang baik, tidak mungkin dilakukan dalam waktu satu jam, harus butuh waktu yang maksimal.

“Sehingga sidang tidak bisa dipaksa ketika kondisi peserta yang sedang kecapean,” ucapnya.

Sekedar diketahui sidang ini di skorsing mulai dari pukul 3:00 hingga pada pukul 14:30 usai shalat Jumat.