Ilustrasi

REDLINENEWS -Kepala Desa Hatetabako Kecamatan Wasile Tengah Kabupaten Halmahera Timur Esbon Kaboru, enggan membayar hutang sebesar Rp 43 juta kepada seorang warga inisial RG alias Rosdiana.

Kepada wartawan Rosdiana mengatakan, uang yang diambil kepala desa Ebson sejak tahun 2023, hingga kini belum sepenuhnya dikembalikan.

“Sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 6 Juni 2023, kepala siap menggantikan uang saya, dan itu ditulis langsung oleh kepala desa sendiri,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Ia mengungkapkan, awalnya kepala desa mengambil uang sebesar Rp 30 juta, yang kedua sebesar Rp 13 juta.

“Yang beliau kembalikan hanya Rp 15 juta, sisanya Rp 28 juta sampai sekarang belum ada kabar. Padahal beliau sendiri yang berjanji akan melunasinya setelah dana desa cair,” tegas Rosdiana.

Menurutnya, tindakan kades Esbon sebagai bentuk pembohongan. Ia mengaku setiap kali mencoba menghubungi untuk menanyakan sisa utang kades hanya berjanji tanpa ada kepastian.

“Saya merasa ini sudah pembohongan terhadap saya. Setiap kali saya hubungi dan tanyakan, yang saya dapatkan hanya janji-janji saja,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Tak puas dengan sikap Kades yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik, Rosdiana mengancam akan menempuh jalur hukum jika dalam waktu dekat Esbon Kaboru tidak juga melunasi hutangnya.

“Saya berharap Kepala Desa Hatetabako segera menepati janji dan menyelesaikan kewajibannya sebelum berurusan dengan hukum,” tandanya (yus).