Ilustrasi

REDLINENEWS– Oknum Kepala Dinas di Halmahera Timur Maluku Utara inisial RD diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap EL yang berstatus sebagai istri ML.

Aksi bejat oknum kepala dinas tersebut terjadi ketika ML dan istrinya EL bersama seorang tetangga, ketika hendak melakukan pengurusan untuk membuat Kartu Keluarga, di Dinas Catatan Sipil (Dukcapil).

EL menceritakan, setelah sampai di kantor dukcapil RD menyuruh suami EL dan tetangga rumah mereka untuk turun dari mobil.

“Waktu sampai di kantor Dukcapil, Pak Kadis suruh suami saya dan temannya turun dulu. Saya diminta tetap di mobil,” kata EL saat ditemui RedlineNews.id pada Senin (9/6/2025), dengan mata yang berkaca-kaca.

El mengungkapkan, ketika suaminya turun dari mobil RDZ, justru menyuruh untuk duduk di kursi depan mobil, namun EL menolak, tetapi karena dipaksa akhirnya EL mengikuti permintaan RD.

“Saat saya pindah ke depan, dia langsung pegang tangan saya dan bilang, ‘Saya suka ngana (kamu).’ Saya kaget, saya langsung tarik tangan saya,” bebernya.

Tak sampai disitu, RD mengajak pergi ke rumah dinas miliknya. Di sana RD kembali memaksa EL untuk melayani nafsu birahinya, bahkan menawarkan uang tunai sebesar Rp300 ribu sebagai imbalan. EL yang dalam posisi lemah dan merasa terancam, akhirnya menyerah.

“Dengan sangat terpaksa, saya turuti. Saya tidak bisa lawan,” ujarnya.

Sejak hari itu, RD kerap menghubunginya, menjanjikan bantuan usaha dan uang, dengan syarat ia bersedia kembali melayani EL berulang kali menolak, namun RD terus memaksa.

Puncaknya, kata EL, terjadi saat Riko memintanya mengantar cas-cas ke rumah pribadinya di Desa Kakaraino.

“Di sana, pemaksaan itu terjadi lagi. Saya tidak bisa buat apa-apa,” katanya.

Sekedar diketahui, sampai sekarang korban hidup dalam tekanan psikologis trauma dan ketakutan akan ancaman balik dari pelaku.

Kasus ini banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan. Lembaga perlindungan perempuan dan anak juga diharapkan memberikan pendampingan kepada korban agar hak-haknya bisa dipulihkan.

Hingga berita ini diterbitkan RD belum dapat dikonfirmasi.