
REDLINENEWS– Pemerintah Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kepulauan Sula Maluku Utara menerapkan sistem Car Free Day (CFD) untuk kenderaan roda dua. Kebijakan ini untuk memperlancar aktivitas jual beli masyarakat di area pasar dan pertokoan.
Pj Kepala Desa Falabisahaya Samsul Pauwah mengatakan, sistem CFD berlaku di area pasar dan pertokoan di desa Falabisahaya.
“Sistem CFD ini diterapkan seminggu menjelang 1 syawal 1446 hijriah,” ucapnya, Sabtu (29/3/2025.
Ia mengungkapkan, satu minggu menjelang lebaran, sepanjang jalan di sekitar pasar dan pertokoan terjadi kepadatan jual beli, banyak masyarakat yang berlalu lalang, sehingga pemberlakuan CFD ini agar memperlancar aktivitas jual beli yang dilakukan oleh masyarakat Falabisahaya dan masyarakat Mangoli Utara pada umumnya.
“Alhamdulillah sampai saat ini aktivitas jual beli masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Samsul menambahkan, selain itu pemdes Falabisahaya juga memasang lampu penerang jalan di semua titik ruas jalan falabisahaya.
“Pemasangan lampu penerangan jalan raya tersebut bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan Ibadah ummat Islam dan agama lainnya di malam hari serta aktifitas masyarakat di malam hari, kemudian mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari,” tutupnya (Adit).
Tinggalkan Balasan