SANANA- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara Charullah Mahdi, menghadiri rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara.
Rapat yang difasilitasi Dishub Provinsi Maluku Utara tersebut, berlangsung di Sofifi kantor Gubernur Maluku Utara lantai IV, Jalan Gosale puncak nomor 1.

Kedishub Kepulauan Sula Charullah Mahdi ketika dihubungi wartawan, Rabu (5/2/2025/) mengatakan, rapat yang dihadiri ketua komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara ini, membahas permintaan kuota BBM Maluku Utara.
“Jadi dalam rapat, terdapat sejumlah poin penting, pertama pemerintah provinsi akan membahas permintaan kuota BBM Maluku Utara dengan pemerintah pusat,” bebernya.

Selain dari itu, Chairullah menyebutkan, akan ada kajian khusus dari tim ahli, terkait dengan tarif angkutan laut di provinsi Maluku Utara.
“Kemudian Selama belum ada penyesuaian tarif, maka Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 372 tahun 2022 masih tetap berlaku,” ungkapnya.












Tinggalkan Balasan