SANANA- Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar kegiatan sosialisasi, Kamis (23/1/2024).
Kegiatan yang dimotori oleh Inspektorat tersebut, dipusatkan di kantor desa Waitamua, Kecamatan Sulabesi Selatan, yang bertajuk ‘Membangun Budaya Anti Pungutan Liar’.

Ketua Tim Saber Pungli Kompol Saiful Egal S.AP ketika membuka agenda sosialisasi tersebut mengatakan, sosialisasi ini, merupakan langkah upaya pencegahan, yang dilakukan pada tingkat pemerintah desa, sampai pemerintah kecamatan.
“Sosialisasi sasarannya pada sekolah-sekolah, di pemerintah desa, pemerintah kecamatan, sampai pada tingkat badan dinas,” kata Saiful yang juga Waka Polres Kepulauan Sula itu.

Saiful mengungkapkan, setiap tahun, kegiatan sosialisasi selalu dilaksanakan, tujuannya untuk mencegah terjadinya pungutan liar. Dalam setahun, kegiatan sosialisasi dilakukan tiga sampai dengan empat kali.
“Pada tahun 2025, direncanakan dilaksanakan empat sampai lima kali sosialisasi,” bebernya.
Terpisah kasih Intel Kejaksaan Negeri Sanana, Raimond Crishna Noya mengatakan, satgas saber pungli didalamnya, bukan hanya kejaksaan, tetapi masih ada beberapa instansi, seperti Inspektorat serta Kepolisian.”
Jadi untuk persoalan kasus, seperti pungli, di Kepulauan Sula, belum terjadi pengaduan, atau belum ada laporan, artinya langkah upaya pencegahan ini, bisa dibilang sukses,” pungkasnya (Dit).
Tinggalkan Balasan